Jadi, kali ini saya akan cerita tentang pengalaman membuat visa studi (legalisir akta kelahiran & MVV Belanda) untuk keperluan studi. Saya akan update blog post ini sambil berjalannya proses ini. PENTING!!! Mengurus MVV tidak perlu membawa Akta Kelahiran yang sudah dilegalisir. Jadi, saran saya, sambil memproses legalisir Akta Kelahiran ini, segera jadwalkan appointment di sini . Karena jadwal seringkali penuh. 1. Membuat MVV (machtiging tot voorlopig verblijf) Kali ini saya membuat MVV terlebih dahulu karena setelah mendapat jadwal reschedule, akta kelahiran saya belum selesai proses legalisasi. MVV adalah long-term stay visa yang berlaku selama 3 bulan. Nanti setelah sampai di Belanda, kita harus mengurus ke pemerintah lagi untuk mendapatkan residence permit. Mengurus MVV sangatlah mudah asalkan dokumen lengkap. Dokumen yang dibutuhkan adalah: paspor asli, fotokopi paspor, formulir MVV yang sudah diisi, surat konfirmasi dalam Bahasa Belanda (diberikan oleh universitas)...